Selasa, 03 November 2015

Polres Kolut Ringkus Tiga Tersangka Kriminal

Telah melakukan pencurian berkali-kali anak kelahiran Lampung Timur tanggal 22 November 2001 berinisial ISL bin IJH warga Ponggiha Kec. Lasusua Kab. Kolaka Utara terpaksa digelandang jajaran Polres Kolaka Utara karena terlibat kasus pencurian dan Pelaku ISL diduga sebagai otak pencurian yang dilakukan bersama rekannya yang lebih tua dari pelaku ISL yaitu berinisial YP bin DMS. Mereka terjaring saat aparat kepolisian setempat menggelar Operasi Kewilayahan Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ops Sikat Anoa-2015” yang dilaksanakan sejak tanggal 16 Oktober lalu.

Melalui konfresi pers yang dibeberkan aparat kepolisian setempat, Selasa (20/10) Kabag Ops Polres Kolaka Utara AKP ARNALDO VON BULLOW, SIK yang didampingi Kasat Reskrim Polres Kolut IPTU FITRAYADI S.Sos membeberkan bahwa selain kedua pelaku kedua anak itu, Polres Kolaka Utara juga berhasil menyita 114 botol miras dari tangan penjual milik Lelaki YOHANIS SALONG Alias PONG IPUL di kediamannya di Kecamatan Porehu Kab. Kolaka Utara dan Polres Kolaka Utara juga berhasil menangkap pemilik sebilah sajam (badik) milik Jusman Bin Aha warga Kecamatan Pakue.

Pelaku pencurian itu berhasil menyabet 1 note book Acer Hitam beserta cas, Handphone Merk Oppo warna putih dan Princrs hitam, cincin, kalung dan gelang emas, tas, senapan angin, uang tunai 2,5 juta serta dua unit motor merek Tiger DD 2698 KF dan Honda Supra tanpa dilengkapi dengan plat kendaraan. Kedua anak ini terancam pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUH Pidana Jo Pasal 56 Ke-2 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun. “Kami sita obeng yang mungkin dipakai mencongkel jendela,” beber pria yang akrab di sapa Aldo tersebut.  

Sementara itu terkait penyitaan 114 miras tersebut, Pemiliknya di kenakan Tindak Pidana Ringan hanya dikenakan wajib lapor dikarenakan dengan alasan tersandung perda miras yang berlaku di kabupaten Kolaka Utara. Sedangkan bagi pemilik sajam yakni sejenis badik tersebut, tersangka Jusman dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Tahun 1951 dengan pidana 10 tahun penjara 

Rabu, 30 September 2015

KAPOLRES KOLAKA UTARA TURUN KE LOKASI KEBAKARAN HUTAN DI DESA WATUMOTAHA DAN DESA PARUTELLANG KEC. NGAPA KAB. KOLAKA UTARA


Kapolres Kolaka Utara Darmawan Affandy, SIK beserta  Personel Polres Kolaka Utara dan dibantu oleh Masyarakat untuk memadamkan titik api

Pada hari Minggu (27/9) Kapolres Kolaka Utara AKBP DARMAWAN AFFANDY,  SIK bersama beberapa personel polres kolaka utara turun ke lokasi kebakaran hutan dan lahan milik warga yang bertempat di Kec. Ngapa tepatnya di Desa Watumotaha dan Desa Parutellang Kec. Ngapa Kab. Kolaka Utara untuk meninjau lokasi kebakaran hutan.

Sebelum turun ke lokasi kebakaran hutan, Kapolres Kolaka Utara AKBP DARMAWAN AFFANDY, SIK bersama personel mempersiapkan kendaraan roda dua yaitu motor trail melihat kondisi geografis lokasi kebakaran hutan yang berada di dataran tinggi serta jalanan yang ekstrim maka untuk menuju lokasi kebakaran hutan sehingga para personel harus mempersiapkan semua kelengkapan yang akan digunakan pada saat melakukan peninjauan lokasi kebakaran hutan tersebut.

Setelah sampai di lokasi kebakaran hutan Kapolres Kolaka Utara AKBP DARMAWAN AFFANDY, SIK serta beberapa personel Polres Kolaka Utara diantaranya yaitu Kapolsek Ngapa IPDA IZAK, SH, BRIPKA RUSLAN ABDUL GHANI, BRIGADIR LA SAIBA, BRIGADIR SUDARMANSYAH, BRIGADIR IMRAN. G dan dibantu oleh masyarakat yang berada di lokasi kebakaran hutan tepatnya di Desa Parutellang dan Desa Watumotaha Kec. Ngapa Kab. Kolaka Utara untuk memadamkan api.

Karena banyaknya titik api yang berada di lokasi tersebut tidak semua titik api dapat dipadamkan dikarenakan kurangnya personel dan masyarakat yang membantu memadamkan titik api yang berada di pegunungan tepatnya Desa Parutellang dan Desa Wamotaha Kec. Ngapa Kab. Kolaka Utara.

Setelah dilakukan peninjauan di lokasi kebakaran hutan dan lahan perkebunan milik warga tersebut, lahan yang terbakar diperkirakan seluas kurang lebih 150 Hektar dan untuk perumahan warga yang terbakar sebanyak 10 rumah, kerugian materil belum bisa ditaksir.



Minggu, 20 September 2015

Kapolres Kolaka Utara Giatkan Kerja Bakti Kebersihan


Polres Kolaka Utara semakin gencar dalam melaksanakan kegiatan sosialnya. Di bawah kepemimpinan Akbp Darmawan Affandy, Sik. Polres Kolaka utara mengadakan kerja bakti bersama Dinas Kebersihan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam rangka mendukung Indonesia Sehat yang diadakan di Bypass, Lasusua.


Dalam pandangan Akbp Darmawan Affandy, Sik bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian jajaran Polres Kolaka Utara kepada pegawai kebersihan Kabupaten Kolaka Utara, mengingat bahwa instansi Kepolisian khususnya Polres Kolaka Utara tidak bisa memberikan bantuan yang lebih kepada para pegawai kebersihan tersebut, namun dengan kegiatan kerja bakti ini setidaknya menjadi apresiasi dari kepolisian sebagai simpati dan perhatiannya, serta memberikan contoh kepada seluruh jajaran anggotanya agar dapat bertanggung jawab terhadap kebersihan dilingkungan kerja maupun di tempat tinggalnya.

Bukan hanya program Kamtibmas dan kebersihan saja, Kapolres Kolaka Utara ini juga akan memberikan pelayanan kenyamanan dalam mobilitas masyarakat, sehingga dalam aktifitas dipagi hari dapat lancar, tertib dan aman.

“ Program saya berikutnya adalah memerintahkan kepada seluruh jajaran anggota Polres Kolaka Utara untuk mengamankan mobilitas setiap harinya, terutama pagi hari, sehingga para masyarakat yang melakukan aktifitasnya dapat lancar, aman dan tertib ” tegas Akpol 1996, Akbp Darmawan Affandi, Sik.

Twitter Delicious https://www.facebook.com/groups/1209566415751013/?fref=ts Digg Stumbleupon Favorites More